Sementara itu, 17 tersangka lainnya diduga sebagai pemberi suap. Mereka terdiri dari anggota DPRD, pihak swasta, hingga sejumlah tokoh dari beberapa daerah di Jawa Timur, seperti Sampang, Probolinggo, Tulungagung, Bangkalan, Pasuruan, Sumenep, Gresik, dan Blitar.

Belakangan, KPK juga menghentikan penanganan perkara terhadap Kusnadi setelah yang bersangkutan meninggal dunia.