Keterangan Kades dan Pengurus Gudang Berbeda
Muncul pula perbedaan keterangan terkait dugaan koordinasi perusahaan dengan pemerintah desa.
Kepala Desa Pematang Pulai, Mashur, disebut belum memberikan penjelasan rinci saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.
Namun, seorang pemuda desa mengaku pernah mempertanyakan langsung persoalan gudang minyak tersebut kepada kepala desa.
“Saya pernah tanya ke kades soal gudang minyak itu. Tapi jawabannya perusahaan belum pernah koordinasi atau silaturahmi dengan pihak desa. Penjelasannya menurut saya tidak masuk akal,” ujarnya.
Di sisi lain, pengurus gudang bernama Vincen justru mengklaim pihak perusahaan telah berkomunikasi dengan pemerintah desa.
“Dak mungkinlah bang kami mau masuk rumah orang tidak ketuk pintu dulu. Jelas kami sudah koordinasi dengan Datuk Kades,” ujar Vincen sebagaimana dikutip warga bernama Bang Her.
Perbedaan keterangan tersebut memunculkan pertanyaan terkait proses awal berdirinya gudang BBM tersebut serta kemungkinan adanya komunikasi informal yang tidak terdokumentasi secara resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Merah Putih PetroGas belum memberikan klarifikasi resmi terkait legalitas gudang maupun jenis aktivitas usaha yang dijalankan di lokasi tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan pelanggaran hukum di sektor migas, tata ruang, dan lingkungan hidup yang dinilai berpotensi membahayakan masyarakat serta kawasan Sungai Batanghari.
