Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, angkat bicara terkait dugaan penipuan bermodus menjanjikan kelulusan menjadi jaksa dengan imbalan sejumlah uang. Ia menegaskan hingga saat ini belum ada pembukaan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Kejaksaan.
Sugeng mengatakan, apabila nantinya ada proses penerimaan CASN, informasi resmi akan diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi institusi. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku bisa meloloskan seseorang menjadi jaksa ataupun pegawai kejaksaan melalui jalur tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Kejati Jambi melalui Kasi penkum nya, Nolly Wijaya angkat bicara. “Sampai saat ini belum ada perekrutan CASN dari Kejaksaan. Apabila nantinya ada proses tersebut, pasti akan diumumkan secara resmi melalui website resmi Kejaksaan dan kanal informasi resmi lainnya,” katanya, Sabtu (9/5/2026).

Dia menyampaikan,bahwa penerimaan calon Jaksa dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Setiap tahapan rekrutmen, berjalan melalui mekanisme yang ketat, mulai dari seleksi administrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga tahapan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.“Hal ini juga jadi pengingatkan agar masyarakat diminta waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku bisa meloloskan seseorang menjadi jaksa atau pegawai kejaksaan dengan imbalan tertentu,” sambungnya.
Lebih lanjut, apabila nantinya ada proses rekrutmen CASN di lingkungan Kejaksaan, seluruh informasi resmi akan diumumkan secara terbuka melalui kanal, laman, maupun resmi institusi,termasuk laman resmi kejaksaan lainnya.
