Tak hanya itu, respons Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga dinilai belum memuaskan. GMNI mengaku telah melakukan audiensi dan menyampaikan surat resmi kepada Bawaslu, termasuk meminta kejelasan terkait berita acara serta tindak lanjut pengawasan terhadap 59 titik penggunaan jet pribadi. Namun hingga kini belum ada kejelasan dari lembaga tersebut.
GMNI juga menyoroti sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menindaklanjuti dugaan tersebut.
Menurut Tulus, lambatnya respons dari sejumlah lembaga, mulai dari BPK, Bawaslu hingga KPK, berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi. Ia menegaskan bahwa pengawasan yang efektif dan responsif merupakan bagian penting dalam menjaga legitimasi proses demokrasi.
“Negara harus hadir memastikan setiap penggunaan anggaran dilakukan secara akuntabel. Kami mendesak seluruh lembaga terkait segera memberikan kejelasan dan tindak lanjut secara transparan,” tegasnya.
GMNI menyatakan akan terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari peran mahasiswa dalam menjaga integritas demokrasi di Indonesia. (*)

