Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) mendesak lembaga pengawas dan penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran negara dalam penyewaan jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI senilai Rp90 miliar.
Wakil Ketua Umum II DPP GMNI, Tulus B. Lumbantoruan, menyatakan pihaknya prihatin atas lambatnya penanganan kasus tersebut. Menurutnya, dugaan penggunaan fasilitas jet pribadi tidak hanya menyangkut aspek efisiensi anggaran, tetapi juga berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu.
“Kasus ini telah menyentuh substansi integritas penyelenggaraan pemilu yang seharusnya berlandaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Tulus dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4).
GMNI menilai penggunaan fasilitas tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113/PMK.05/2012 yang telah diubah melalui PMK Nomor 119 Tahun 2023, yang mengatur prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan akuntabilitas dalam perjalanan dinas.
Selain itu, GMNI juga menyoroti belum adanya respons dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas surat resmi yang telah dilayangkan sebelumnya. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan terkait komitmen lembaga negara dalam menjaga transparansi keuangan publik.
Tak hanya itu, respons Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga dinilai belum memuaskan. GMNI mengaku telah melakukan audiensi dan menyampaikan surat resmi kepada Bawaslu, termasuk meminta kejelasan terkait berita acara serta tindak lanjut pengawasan terhadap 59 titik penggunaan jet pribadi. Namun hingga kini belum ada kejelasan dari lembaga tersebut.
GMNI juga menyoroti sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menindaklanjuti dugaan tersebut.
Menurut Tulus, lambatnya respons dari sejumlah lembaga, mulai dari BPK, Bawaslu hingga KPK, berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi. Ia menegaskan bahwa pengawasan yang efektif dan responsif merupakan bagian penting dalam menjaga legitimasi proses demokrasi.
“Negara harus hadir memastikan setiap penggunaan anggaran dilakukan secara akuntabel. Kami mendesak seluruh lembaga terkait segera memberikan kejelasan dan tindak lanjut secara transparan,” tegasnya.
GMNI menyatakan akan terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari peran mahasiswa dalam menjaga integritas demokrasi di Indonesia. (*)

