Jakarta – Tekanan publik terhadap aparat penegak hukum kembali digemakan oleh Lingkar Gerakan Nusantara (LGN). Organisasi pemuda yang dikenal kritis terhadap isu korupsi dan tata kelola anggaran ini mengumumkan akan menggelar aksi unjuk rasa nasional jilid II, menyasar tiga institusi hukum tertinggi di negeri ini: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung RI.
Aksi dijadwalkan berlangsung pada Senin, 21 April 2025, di Jakarta, dengan satu misi tegas: mendesak penuntasan dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
“Cukup sudah pembiaran. Kalau satu institusi tak mampu, maka kami datangi semuanya. Negara tak boleh diam saat uang rakyat digerogoti,” tegas Ketua Umum LGN, Erwin Putra Harahap, saat konferensi pers, Rabu (16/4).
Ia menambahkan bahwa aksi ini bukan sekadar demonstrasi, melainkan representasi dari gelombang kekecewaan publik terhadap lambannya penegakan hukum.
“Kami tidak hanya membawa spanduk, kami membawa suara rakyat yang haus akan keadilan,” imbuh Erwin.
Sorotan Tajam: Dugaan Korupsi Multilapis di Bungo
LGN menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran di Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bungo. Dugaan praktik mark-up anggaran, pengadaan fiktif, serta keterlibatan oknum pejabat dinas dan kontraktor, disebut menjadi indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi yang terstruktur.
Namun hingga kini, menurut LGN, belum ada langkah konkret dari aparat penegak hukum. Karena itu, aksi ini diatur sebagai bentuk eskalasi gerakan yang menuntut ketegasan negara.
“Kami tidak ingin mendengar jawaban normatif lagi. Kami ingin langkah nyata dan tegas,” kata Arigandhi, Koordinator Nasional LGN.
Lima Tuntutan Tegas LGN:
1. KPK segera membuka penyelidikan menyeluruh dan transparan terhadap dugaan korupsi di Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bungo.
2. Kapolri memerintahkan Bareskrim membentuk tim investigasi independen dan profesional.
3. Kejaksaan Agung melakukan audit menyeluruh terhadap proyek yang terindikasi bermasalah dan memproses hukum semua pihak yang terlibat.