Gudang BBM Ilegal Tumbuh Subur di Alam Barajo Kota Jambi: Punya ‘Cane’ Ini Salah Satunya

Peristiwa180 Dilihat

Jambi – Keberadaan gudang-gudang penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal di kawasan Alam Barajo Kota Jambi seakan tak tersentuh hukum.

Sejumlah gudang BBM ilegal tampak leluasa beroperasi tanpa ada penindakan dari aparat kepolisian. Salah satunya, lihat saja gudang BBM ilegal yang terletak dekat dari Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jambi.

Informasi yang dihimpun awak media dari berbagai sumber, gudang BBM ilegal dengan pargar seng tersebut diduga kuat merupakan milik Cane Siregar – sosok pemain lama dalam bisnis BBM ilegal di Kota Jambi.

Informasi serta pantauan tim awak media bahwa gudang BBM ilegal tersebut rutin disingahi oleh sejumlah armada penyalur BBM industri alias tangki biru putih tiap harinya. Hal tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa Cane memainkan bisnis BBM ilegal dalam gudang non permanen yang tertutup rapat oleh seng tersebut.

Mereka seolah tak kenal takut atas ancaman pidana atas bisnis ilegalnya. Sekalipun regulasi perundang-undangan sudah jelas, namun bisnis ilegal tersebut masih terus beroperasi dengan aman. Padahal ancaman hukumannya tak main-main.

“Setiap orang yang melakukan penyimpanan pada kegiatan usaha hilir migas tanpa izin usaha penyimpanan dari pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling tinggi Rp30.000.000.000.” Pasal 53 UU No 22 tahun 2001.

Belum diperoleh keterangan resmi atau klaim dari Cane soal gudang BBM ilegal tersebut. Soal keberadaan dan aktivitas gudang BBM ilegal tersebut, tim awak media masih terus berupaya menghimpun informasi lebih lanjut dari berbagai pihak terkait. (*)