Jambi – 17 Oktober 2024 ,Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi, Riono Budisantoso, SH., MA, menjadi narasumber dalam kegiatan In House Training bertajuk “Teknik Penyelesaian Kredit Bermasalah” yang diselenggarakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) Jambi. Kegiatan ini dihadiri oleh pekerja bisnis dan support di lingkungan BRI Jambi dan sekitarnya, dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam terkait penyelesaian kredit yang mengalami hambatan serta langkah-langkah hukum yang relevan.
Selain Wakajati Jambi, narasumber lainnya yang turut memberikan pemaparan adalah Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jambi, Mayasari, SH., MH, yang membahas aspek hukum perdata dalam penyelesaian kredit bermasalah. Koordinator Bidang Intelijen, Ryan Palasi, SH., MH, yang mewakili Asisten Intelijen, juga memberikan materi terkait strategi intelijen dalam mitigasi risiko keuangan di sektor perbankan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para pekerja BRI dalam menangani kredit bermasalah secara efektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta memperkuat sinergi antara lembaga keuangan dan aparat penegak hukum.