Pjs Sudirman Gelar Rakor Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Rumah Dinas Gubernur Jambi

Advertorial, PEMPROV1524 Dilihat

Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH menggelar rapat koordinasi bersama forkopimda, Bawaslu, KPU dan dinas instansi terkait dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota se-Provinsi Jambi tahun 2024, bertempat di Ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa, 22 Oktober 2024.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga membahas masalah terkait perencanaan jadwal pengawasan dan memantau kesiapan di seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

“Kita adakan rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan forkopimda, kami berencana akan melakukan pengawasan atau memantau kesiapan penyelanggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di seluruh Kabupaten/Kota se-provinsi Jambi,” kata Pjs. Gubernur Jambi, Sudirman.

Pjs. Gubernur Sudirman menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan seluruh KPU di kabupaten/kota Provinsi Jambi menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 nanti.

“Oleh karena itu kami akan turun dari Pemprov Jambi, Dewan, Forkopimda, termasuk Bawaslu, KPU akan turun ke lokasi di kabupaten/kota. Tujuan ini untuk memastikan bahwa kabupaten/kota siap dalam melaksanakan Pilkada dari segi keamanan dan logistik,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Pjs. Gubernur Sudirman juga mengatakan saat ini terdapat potensi masalah yang harus diselesaikan pada saat tanggal 27 November nanti.

“Kita sedang memonitor potensi masalah, KPU menyampaikan bahwa mereka butuh listrik di tanggal 27 November 2024,” katanya.

“Daftar pemilih juga potensial jadi masalah, salah satunya pemilik non E-KTP. Dia sudah masuk dalam DPT, tapi dia tidak punya KTP itu tidak diperbolehkan memilih,” katanya.

Selain itu, dalam rapat koordinasi ini, Pjs. Gubernur Sudirman juga telah mengeluarkan jadwal Road Show ke KPU kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang akan dikunjungi selama pengawasan Pilkada serentak tahun 2024, yaitu:

  1. Kamis, 31 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB, di Kabupaten Tebo.
  2. Kamis, 31 Oktober 2024 pukul 13.30 WIB, di Kabupaten Bungo.

  3. Rabu, 6 November 2024 pukul 08.00 WIB, di Kabupaten Batanghari.

  4. Rabu, 6 November 2024 pukul 14.00 WIB, di Kabupaten Sarolangun.

  5. Kamis, 7 November 2024 pukul 09.00 WIB, di Kabupaten Merangin.

  6. Kamis, 7 November 2024 pukul 19.00 WIB, di Kota Sungai Penuh.

  7. Jum’at, 8 November 2024 pukul 14.00 WIB, di Kabupaten Kerinci.

  8. Rabu, 13 November 2024 pukul 08.30 WIB, di Kabupaten Muarojambi.

  9. Rabu, 13 November 2024 pukul 14.00 WIB, di Kabupaten Tanjungjabung Barat.

  10. Kamis, 14 November 2024 pukul 09.00 WIB, di Kabupaten Tanjungjabung Timur, dan

  11. Kamis, 14 November 2024 pukul 14.00 WIB, di Kota Jambi.

Turut mendampingi Pjs. Gubernur Sudirman dalam kegiatan ini Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, ME serta pejabat lainnya dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *