Orasi.id, Merangin – Alek Almenari, kuasa hukum HJ, yang membuat laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) meminta Polres Merangin untuk serius mengusut kasus yang dihadapi kliennya.
Alek mengatakan, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di muka hukum sehingga kliennya juga memiliki hak untuk mendapatkan kepastian hukum.
“Kami meminta Polres Merangin, segera usut laporan Dumas klien kami yang sudah kami masukkan,” kata Alek kepada DETAIL.ID pada Selasa, 20 Februari 2024.
Menurut Alex, ada hal yang paling krusial dalam laporan Dumas yang dikirimkan ke Polres Merangin, seperti siapa yang membuat rekaman video, siapa yang menyebarkan dan apa motif dari penyebaran video percakapan antara Ketua DPRD Merangin yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Merangin dengan pengurusan Partai Golkar sehingga bisa dikonsumsi khalayak ramai.
“Ada poin penting dari Dumas kami. Pertama siap yang merekam, siapa penyebar, apa motivasinya sehingga kasus seperti ini yang mestinya bersifat pribadi tapi malah bisa dikonsumsi publik,” ujarnya.
Ia mewakili kliennya mendesak agar siapa pun yang terlibat bisa dimintai keterangan, sehingga kasus yang merugikan nama baik kliennya bisa selesai dengan terang benderang.
“Harapan kita tentu mencari kepastian hukum, biar kasus ini terang benderang, sebab sangat jelas laporan Dumas kita adalah terkait UU ITE, jadi siapa pun yang tanpa izin merekam, mendistribusikan maka bisa dijerat dengan pasal tersebut,” ucapnya singkat.
Reporter: Daryanto