Jambi – Puluhan masyarakat Desa Petanang, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi menggelar aksi demonstrasi di depan pintu gerbang PT Puri Hijau Lestari (PHL) anak usaha Makin Group pada Kamis, 6 Juli 2023.
Aprizal tokoh masyarakat Desa Petanang dalam kesempatannya menjelaskan bahwa pihaknya hanya menuntut agar plasma seluas 300 hektar segera diberikan oleh perusahaan.
Aprizal juga menjelaskan bahwa dulunya sebelum terjadi pemekaran, Desa Petanang adalah wilayah bagian dari Desa Sungai Bungur. Tak lama setelah terjadi Pemekaran, masyarakat Desa Sungai Bungur mendapat plasma dari PT PHL seluas 1500 hektare.
“Karena desa kami ini bagian dari Desa Sungai Bungur dijanjikanlah 300 hektar. Tapi sampai sekarang belum ada itu diberikan oleh perusahaan,” kata Aprizal, Kamis 6 Juli 2023.
Dijelaskan juga oleh dia, sampai saat ini 10 tahun berjalan. Janji atau lebih tepatnya kewajiban perusahaan anak usaha Makin Group itu juga belum ada dipenuhi.
Padahal beberapa upaya telah ditempuh, mulai dari mediasi dengan perusahaan, menyurati Tim Terpadu pemerintah kabupaten. Namun tak kunjung temu titik terang. Sekitar 150 kepala keluarga di Desa Petanang yang berkonflik dengan PT PHL pun masih terus berharap keadilan.
“Jadi sudah cukup lama kami nunggu pak, kami letih,” katanya.
“Jadi kami mohon pak kepada pemerintah maupin perusahaan, tolonglah kami masyarakat Petanang ini kami letih sudah terlalu lama kami menunggu. Jadi tolong untuk pihak-pihak terkait pikirkan kami pak,” ujarnya.
Aprizal bahkan sampai meminta pertolongan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Agar memperhatikan kasus di Desa Petanang hingga masyarakat beroleh keadilan.
“Untuk bapak Presiden Jokowi kami masyarakat Desa Petanang meminta keadilan dan pertolongan kepada bapak yang mana hak kami dari PT PHL seluas 300 hektar belum diberikan pak. Besar harapan kami pak Jokowi agar dapat memberikan hak-hak kami atau dapat memfasilitasi kami agar hak-hak kami masyarakat desa Petanang dipenuhi pak,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita