Ditlantas Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kapolri Atas Perubahan Angkutan Batu Bara yang Telah Wajib Pakai Pelat Jambi

Berita, Nasional3685 Dilihat

Jambi – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar Musrenbang Polri Tahun 2023.

Musrenbang yang digelar di Bali ini, dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang turut dihadiri Pejabat Utama Mabes Polri dan para Kapolda seluruh Indonesia, Kamis, 6 Juli 2023.

Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2023 mengangkat Tema Polri Yang Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan Serta Suksesnya Pengamanan Pemilu 2024.

Pada kesempatan tersebut, Kapolri turut memberikan penghargaan kepada beberapa Polda yang meraih Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak fungsi Lantas di lingkungan Polri Tahun Anggaran 2022.

Kali ini, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi turut menerima penghargaan dengan meraih juara 1 Zona C Capaian Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan nilai capaian 133,22 persen.

Penghargaan prestisius ini diterima Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, dan turut disaksikan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono yang hadir pada acara Musrenbang tersebut.

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, melalui Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari beberapa inovasi.

Sebut saja soal angkutan batu bara. Sejak pertengahan tahun lalu kata dia, angkutan batu bara yang beroperasi di Jambi harus memakai pelat Jambi alias BH.

Hal ini dilakukan, dengan pemikiran bahwa angkutan batu bara yang beroperasi di Jambi juga harus ikut berkontribusi untuk daerah, khususnya di Provinsi Jambi.

“Karena memang layaknya jalan rusak itu kembali kepada daerah yang memperbaiki, sehingga dan operasional menggunakan Jalan Provinsi Jambi kembali PAD Provinsi Jambi,” kata Dhafi.

Kombes Dhafi mengatakan lebih lanjut, penghargaan ini juga adalah kenaikan PNBP baik di Provinsi maupun di Polda Zona C.

“Tingginya tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terutama sebelum penerapan 2 tahun mati pajak dihilangkan atau dihapuskan datanya di Samsat,” kata dia.

Jadi kata dia, sebelum itu dilaksanakan masyarakat sudah berbondong-bondong melaksanakan pembayaran pajak.

“Alhamdulillah hasil koordinasi dengan Gubernur dan Bakeuda Provinsi Jambi untuk pajak yang lebih mati lebih dari satu tahun itu bisa diputihkan untuk yang PNBP 2 atau balik nama tidak dikenakan biaya pembayaran pajak,” kata dia.

Untuk diketahui, selain Polda Jambi yang mendapatkan juara 1 Zona C Capaian Realisasi PNBP, Juara 2 diraih oleh Polda Babel dan Juara 3 diraih oleh Polda Bengkulu.