Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno dan Kepala BPKAD Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 Kepada BPK RI

SENGETI – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ini adalah dokumen resmi yang menyajikan informasi tentang keuangan pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi, termasuk penerimaan, pengeluaran, aset, kewajiban, dan ekuitas selama satu tahun anggaran.

LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penggunaan APBD, yang membuat tentang informasi keuangan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dan untuk menunjukkan akuntabilitas pemerintah daerah, atas sumber daya yang dikelola.

Komponen LKPD yang diserahkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi tersebut, terdiri dari Laporan Pelaksanaan Anggaran (LRA), Laporan Finansial (Financial Statement), dan Catatan Atas Laporan Keuangan, yang selanjutnya laporan tersebut diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang membidangi untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang bersangkutan.

Bertempat di Gedung Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI ) Perwakilan Provinsi Jambi, penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, Kepala Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi Herlina dan Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi Alias, Selasa (15/4/2025).

Menyambut baik penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi ini. Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menyampaikan pesan manfaat dari pelaksanaan kegiatan ini. Yang mana manfaat pelaporan LKPD ini dapat memberikan gambaran kinerja dan kondisi keuangan pemerintah daerah, serta membantu pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD yang dikelola pemerintah daerah.

Penyerahan LKPD ini juga merupakan bentuk pertanggung jawaban atas pelaksanaan anggaran yang diberikan dan menjadi tanggung jawab Kepala Daerah. Laporan ini pun penting karena memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik oleh pemerintah daerah.

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno juga berharap, dengan telah disampaikan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi ini, semoga Kabupaten Muaro Jambi mampu meraih gelar WTP kembali.

LKPD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024 tersebut, juga diharapkan dapat menggambarkan bagaimana akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta manajerial dan pengawasan yang diperlukan atas posisi dan titik kelemahan pelaksanaan keuangan daerah.