Oleh: Warga Mendahara Ulu

Ada pepatah lama yang berbunyi: “Harimau mati meninggalkan belang, gajah mati meninggalkan gading, manusia mati meninggalkan nama.” Bagi perusahaan, nama baik adalah modal yang jauh lebih mahal daripada mesin-mesin pabrik yang berderu setiap hari. Sayangnya, pepatah itu sepertinya tidak pernah sampai ke telinga manajemen PT AGROTEMA Mandiri Abadi (AMA).

Perusahaan kelapa sawit yang berdiri megah di Kecamatan Mendahara Ulu ini, dalam pandangan banyak pihak, sedang mempraktikkan seni “janji manis” yang paling pahit rasanya bagi warga sekitar. Bukan soal bisnisnya yang gagal—justru sebaliknya, pabrik itu beroperasi. Yang gagal adalah komitmennya terhadap janji-janji yang pernah diucapkan sebelum pabrik berdiri.

Kepala Desa: Antara Dihormati dan Dikhianati

Sebelum beroperasi, PT AMA dengan lantang berjanji kepada para kepala desa di Mendahara Ulu—khususnya Kepala Desa Pematang Rahim dan Sungai Toman—bahwa penerimaan karyawan akan melalui mekanisme rekomendasi kepala desa. Janji ini bukan sembarangan. Ini adalah bentuk pengakuan bahwa desa memiliki hak untuk terlibat, bahwa warga lokal punya prioritas, dan bahwa pembangunan tidak boleh mencabut akar sosial tempat pabrik itu tumbuh.

Namun apa yang terjadi setelah pabrik beroperasi? Janji itu menguap seperti asap pembakaran tandan kosong. Rekomendasi kepala desa diabaikan. Warga yang berharap bisa mengais rezeki di pabrik yang berdiri di atas tanah mereka sendiri justru menonton dari pinggir pagar. Sementara itu, kursi-kursi karyawan diisi oleh orang-orang yang tidak pernah direkomendasikan oleh desa.