1. Menghormati kembali rekomendasi kepala desa dalam penerimaan karyawan, sesuai janji awal.
2. Melibatkan ketiga serikat buruh yang direkomendasikan Pemda secara adil, tanpa diskriminasi.
3. Membuka data ketenagakerjaan secara transparan, dan merevisi komposisi agar warga lokal mendapat porsi yang adil.
Janji manis boleh saja diucapkan. Tetapi jika ujungnya pahit bagi warga, maka PT AMA sedang menabur benih konflik sosial di Mendahara Ulu. Dan sejarah telah membuktikan berkali-kali: perusahaan yang mengkhianati masyarakatnya tidak akan pernah tidur tenang.
Wallahu a’lam bishawab.
Halaman

