Jakarta – Selebgram Julia Prastini atau yang dikenal dengan nama Jule bakal menjalani rehabilitasi setelah ditangkap polisi terkait temuan vape yang mengandung etomidate di apartemennya.
Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tanjaya, mengatakan status Jule sebagai korban ditentukan berdasarkan barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan.
“Untuk JP [Julia Prastini], karena berdasarkan barang bukti itu cuma satu yang berisikan vape dan tiga habis pakai, dan berdasarkan interogasi, penyidikan lainnya untuk status di kepolisian kami terapkan restorative justice,” ujar Michael, dikutip dari detiknews, Sabtu (19/9).
Menurut Michael, polisi menemukan empat buah vape berisi etomidate. Dari jumlah tersebut, hanya satu yang masih terisi, sedangkan tiga lainnya telah habis digunakan.
“JP itu pemakai dan selanjutnya diasesmen dan kemudian akan direhabilitasi,” lanjutnya.
Jule Ditangkap di Apartemen Cilandak
Jule ditangkap di sebuah apartemen di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (14/9).
Dalam penggeledahan di apartemennya, polisi menemukan empat buah cartridge vape yang mengandung etomidate.
“Di mana tiga di antaranya kosong, sisa pakai, dan satunya masih full terisi berisikan zat etomidate,” kata Michael.
Penangkapan Jule merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua perempuan yang diduga menjual vape etomidate kepadanya.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap dua perempuan tersebut, polisi menemukan adanya komunikasi yang diduga berkaitan dengan bandar yang lebih besar.
Polisi juga menemukan bukti pemesanan dari Jule.
“Pada saat itu kebetulan artis JP itu sedang memesan. Jadi, kita ke apartemen (JP) ternyata ada vape etomidate,” terang Michael.

