Jakarta — Pemimpin Besar Pasukan Merah Tariu Borneu Bangkule Rajakng (TBBR) Panglima Jilah meminta praktik berladang masyarakat adat tidak disamakan dengan aktivitas perkebunan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat.

Menurut Panglima Jilah, masyarakat adat memiliki praktik berladang yang dilakukan secara turun-temurun. Ia mengatakan aktivitas tersebut dilakukan di lahan mineral, bukan lahan gambut.

Panglima Jilah khawatir peladang justru menjadi pihak yang disalahkan ketika aktivitas berladang berlangsung bersamaan dengan kebakaran yang berkaitan dengan aktivitas perkebunan.

“Ya, di Kalimantan Barat karhutla itu sebenarnya sudah sering terjadi. Tetapi yang menjadi pemikiran kita itu peladang itu disalahkan. Jadi peladang itu dengan perkebunan itu kadang-kadang bersamaan waktunya. Akhirnya peladang yang disalahkan,” kata Panglima Jilah di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8).

“Orang berladang itu di lahan mineral. Jadi dengan waktu yang bersamaan akhirnya mungkin orang-orang yang tidak tahu tentang bagaimana berladang, bagaimana kehidupan kami di sana akhirnya menuduh peladang yang menjadi sumber asapnya,” lanjutnya.

Praktik Berladang Masyarakat Adat

Panglima Jilah mengatakan masyarakat adat tidak berladang di lahan gambut karena karakteristik lahannya berbeda.

Ia menyebut masyarakat Dayak telah menjalankan praktik berladang sejak lama. Menurutnya, praktik tersebut perlu dibedakan dari aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan.

“Orang berladang tidak akan mungkin mau nanam padinya ke tempat yang gambut. Itu saja logikanya ya,” ujarnya.

Ia juga menanggapi larangan pembakaran lahan secara terbuka dalam penanganan karhutla. Menurut Panglima Jilah, aturan tersebut perlu dibedakan dengan praktik kearifan lokal masyarakat adat.

“Itu khusus untuk perkebunan saja (pembakaran lahan blak-blakan). Kalau kearifan lokal tidak bisa,” katanya.

Panglima Jilah mengatakan Presiden Prabowo Subianto juga mendukung masyarakat adat dan peladang.

“Beliau (Presiden Prabowo) mendukung masyarakat adat. Peladang didukung,” ujarnya.

Ia berharap penanganan karhutla tidak menyebabkan kesalahan identifikasi terhadap masyarakat yang sedang menjalankan aktivitas berladang.