Serang – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, bersama Pemerintah Provinsi Banten menerima dan menyerap aspirasi Aliansi BEM Banten Bersatu dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kantor Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Pada Rabu (26/08/2026).

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengapresiasi Aliansi BEM Banten Bersatu yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib, aman dan lancar.

“Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan BEM Banten Bersatu yang sudah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan lancar. Kita semua dari Pemerintah Provinsi Banten, Ketua DPRD, dan saya sebagai Kapolda hadir untuk melaksanakan pengamanan sebagai wujud kehadiran negara untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan rekan-rekan mahasiswa,” ujar Irjen Pol Hengki.

Menurut Kapolda Banten, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Namun, kebebasan tersebut perlu disampaikan dengan tetap menjaga ketertiban, keamanan dan kepentingan masyarakat luas.

“Kita berdiskusi dari berbagai elemen yang ada. Kita mengimbau supaya penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib,” jelasnya.

Kapolda Banten juga mengajak masyarakat, khususnya mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat Banten, untuk mengutamakan dialog serta menyampaikan aspirasi melalui perwakilan sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dan ditindaklanjuti dengan baik.

“Kita mengimbau, bukan berarti melarang, tetapi kita mengajak supaya aspirasi itu bisa disampaikan di sini. Manakala ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti ke pemerintah pusat, kita akan sampaikan,” ungkapnya.