JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi buka suara terkait temuan ratusan senjata, narkotika, dan CD pornografi di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Arifah menyampaikan keprihatinannya atas temuan tersebut. Ia berharap pihak sekolah dapat memastikan anak-anak tetap dapat belajar dengan baik dan aman di tengah proses penyelidikan yang berlangsung.

“Kami prihatin atas temuan ini. Kami ingin sekolah dapat memastikan anak-anak tetap merasa aman belajar dan tidak terdampak, baik secara langsung maupun psikologis atas kasus yang terjadi di sekolah mereka,” ujar Arifah dalam keterangan resmi tertulis, Sabtu (8/8).

Arifah juga meminta semua pihak menjaga privasi anak-anak dan tidak memberikan stigma akibat kasus maupun pemberitaan yang berkembang.

“Anak tidak boleh menjadi korban dari persoalan yang bukan tanggung jawab mereka. Mari kita jaga privasi dan kondisi psikologis anak agar mereka masih bisa belajar dengan nyaman,” tuturnya.

Menteri PPPA Minta Sekolah Perkuat Pengawasan

Arifah mendorong pihak sekolah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap ruangan dan fasilitas sekolah. Pengawasan juga diminta diperkuat untuk memastikan lingkungan pendidikan tetap aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

Selain itu, ia meminta semua pihak menghormati proses penyelidikan dan tidak mendahului hasil pemeriksaan kepolisian.

“Kami menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan dan menyerahkan pendalaman kasus ini kepada kepolisian. Kami tidak akan mendahului proses hukum. Namun, kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi prioritas,” ungkap Arifah.

Arifah turut mengapresiasi pihak yayasan yang telah melaporkan temuan tersebut kepada kepolisian.

“Kami juga mengapresiasi respons kepolisian dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Kami berharap proses penyelidikan berjalan transparan dan akuntabel hingga tuntas,” ujarnya.

Kementerian PPPA akan terus berkoordinasi aktif dengan kepolisian, Dinas Pendidikan, dan Dinas PPPA DKI Jakarta untuk memantau penanganan kasus serta memastikan aspek perlindungan anak tetap diperhatikan.

Arifah menyatakan sekolah dapat menerapkan sistem Satuan Pendidikan Ramah Anak dan menyediakan pendampingan psikososial bagi peserta didik, tenaga pendidik, maupun orang tua yang membutuhkan.

Menurutnya, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua merupakan pilar penting dalam mewujudkan satuan pendidikan yang ramah anak. Karena itu, seluruh pihak perlu bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung pemenuhan hak anak.