JAMBI – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (DPW IAEI) Provinsi Jambi periode 2026–2031 resmi dilantik dalam sebuah acara yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (3/6/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Sekretaris Jenderal IAEI Pusat Sutan Emir Hidayat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Mahbud Dariyanto, Rektor UIN, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Jambi, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Pada periode 2026–2031, DPW IAEI Jambi dipimpin oleh Dr. Rafidah. Kepengurusan baru ini diharapkan mampu memperkuat pengembangan dan implementasi ekonomi syariah di Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa pengurus yang baru dilantik memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah dan masyarakat membangun sistem ekonomi berbasis syariah yang lebih kuat dan berkelanjutan.
“Dengan perkembangan ekonomi dan tantangan global hari ini, kita membutuhkan manajemen ekonomi Islam yang syariah. Jambi ini mayoritas penduduknya Islam, dan ini menjadi modal besar bagi kita,” ujar Al Haris.
Menurutnya, ekonomi syariah tidak hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha muslim. Siapa pun dapat menjalankan usaha berbasis syariah selama menerapkan prinsip-prinsip yang adil, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Jambi Dinilai Memiliki Potensi Besar
Al Haris menilai Provinsi Jambi memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan ekonomi syariah di berbagai sektor, mulai dari pertanian, perdagangan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga berbagai aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat desa.

