Meski demikian, ia mengakui masih banyak pelaku usaha yang belum memahami konsep dan praktik ekonomi syariah secara utuh. Karena itu, IAEI Jambi diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.
“Tugas pengurus ini bagaimana memberikan edukasi. Banyak usaha di desa yang masih berjalan dengan pola lama. Ke depan, kita ingin usaha-usaha ini dijalankan dengan benar, sesuai syariat, dan keuntungannya berdampak bagi umat,” katanya.
Gubernur juga menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama Bank Indonesia, OJK, dan pengurus pusat IAEI siap mendukung berbagai program penguatan ekonomi syariah di Jambi.
Ia berharap kepengurusan baru dapat segera bergerak menyusun dan menjalankan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dorong Kajian Badan Usaha Syariah di Jambi
Dalam kesempatan tersebut, Al Haris turut menyinggung peluang pembentukan Badan Usaha Syariah di Provinsi Jambi. Menurutnya, gagasan tersebut menarik untuk dikembangkan, namun memerlukan kajian yang komprehensif sebelum direalisasikan.
“Saya tertarik dengan pemikiran apakah Jambi sudah layak membentuk Badan Usaha Syariah. Tapi ini perlu kajian ke depan,” ujarnya.
Al Haris menilai ekonomi syariah semakin relevan di tengah perkembangan teknologi, digitalisasi transaksi, kecerdasan buatan (artificial intelligence), dan dinamika ekonomi global yang terus berubah.
Di sisi lain, berbagai tantangan seperti kesenjangan ekonomi, praktik bisnis yang jauh dari nilai moral, serta meningkatnya gaya hidup konsumtif menjadi alasan pentingnya penguatan ekonomi berbasis nilai-nilai syariah.

