Jambi — Sebuah gudang minyak yang diduga ilegal di RT 19, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, ludes terbakar pada pukul 19.00 WIB, Jumat (15 Mei 2026). Peristiwa ini membuat warga sekitar panik dan berhamburan keluar rumah karena kobaran api yang cukup besar.

Melansir dari Antara, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Mustari, mengatakan pihaknya langsung mengerahkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran setelah menerima laporan kejadian tersebut. Api sempat terus membesar sebelum akhirnya berhasil dipadamkan sekitar dua jam penanganan.

Di dalam gudang minyak yang diduga ilegal itu terdapat lima unit kendaraan. Rinciannya terdiri dari dua truk, dua mobil tangki angkutan BBM milik PT ASR Petrolin Energi penyalur BBM nonsubsidi, serta satu mobil minibus.

Sementara itu, dugaan awal sumber api berasal dari salah satu mobil yang sedang melakukan aktivitas pemindahan minyak dari mobil angkutan BBM ke salah satu truk yang berada di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pasti kebakaran maupun besaran kerugian yang ditimbulkan. Tidak ada laporan korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.