JAMBI – Badan Perwakilan Rakyat (BPR) bersama warga dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi mendesak PT SAS segera merelokasi lokasi penumpukan (stockpile) batu bara yang berada di kawasan Aur Kenali dan Penyengat Rendah, Kota Jambi. Desakan itu disampaikan dalam kegiatan buka puasa bersama sekaligus roadshow konsolidasi warga, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan yang digelar di Masjid RT 20, Mendalo Darat, mulai pukul 17.00 WIB tersebut dihadiri warga terdampak, pengurus BPR, WALHI Jambi, serta tokoh masyarakat.
Ketua Bidang Permusyawaratan BPR, Badaruddin, menegaskan bahwa lokasi stockpile PT SAS dinilai bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2024.

“Dalam RTRW, kawasan Aur Kenali dan Penyengat Rendah diperuntukkan sebagai kawasan permukiman, pertanian, dan perkebunan, bukan untuk kegiatan pertambangan. Hal ini juga sudah ditegaskan DPRD dan Pemkot saat RDP pada 9 Februari lalu di Kantor DPRD Kota Jambi,” ujarnya.

Menurut Badaruddin, penolakan terhadap keberadaan stockpile batu bara tersebut akan terus disuarakan melalui roadshow di lima titik selama Ramadan. Setelah Mendalo Darat, kegiatan serupa akan digelar di Perumahan Bahari Makmur, Banyumas, Penyengat Rendah, dan puncaknya di Perumahan Aurduri.
Ia menyebut dukungan terhadap gerakan penolakan terus mengalir, tidak hanya dari warga terdampak, tetapi juga dari Lembaga Adat Melayu (LAM) mulai tingkat kelurahan, kecamatan hingga Kota Jambi.