Jakarta — Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pelayanan Propam yang dinilai masih belum sempurna.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Karim dalam rangka peringatan HUT ke-23 Divisi Propam Polri, pada Jumat (17/10).

“Saya selaku pimpinan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia. Kami menyadari masih terdapat kekurangan dalam pelayanan kami,” ujar Abdul Karim dalam keterangan tertulisnya.

Ia menegaskan bahwa Propam Polri akan terus berbenah dan melakukan perbaikan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Abdul Karim berharap seluruh jajaran Propam Polri di berbagai wilayah dapat semakin profesional, disiplin, akurat, dan beretika dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, dalam momentum hari jadi ini, ia juga meminta seluruh personel Propam untuk menjadi lebih adaptif dan siap menghadapi tantangan zaman yang terus berkembang.

Sebagai pengawas internal Polri, Propam diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam membangun kepercayaan publik serta menjadi teladan integritas bagi seluruh anggota kepolisian.

“Kami akan terus berbenah, berjuang, dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi mewujudkan Polri yang semakin profesional dan dicintai masyarakat,” pungkas Irjen Abdul Karim.