Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) memanggil musisi Sherina Munaf untuk dimintai klarifikasi terkait unggahannya di media sosial mengenai penyelamatan seekor kucing yang diduga milik anggota DPR RI, Uya Kuya.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengatakan surat panggilan telah dilayangkan pada Senin (8/9). Menurutnya, proses ini bukan pemeriksaan, melainkan klarifikasi terkait kebenaran informasi tersebut.

“Kita melayangkan surat panggilan hari ini. Jadi panggilan ini bukan pemeriksaan, tapi klarifikasi saja, betul tidak punya Uya Kuya,” ujar Alfian.

Ia menjelaskan, klarifikasi diperlukan karena informasi yang beredar menyebut kucing itu merupakan salah satu hewan peliharaan Uya Kuya yang hilang saat rumahnya dijarah beberapa waktu lalu.

“Polres Jakarta Timur ingin melakukan klarifikasi, karena itu juga bisa menjadi barang bukti. Apakah benar hasil penjarahan atau bukan, kita belum tahu,” tambahnya.

Unggahan Sherina Munaf

Sebelumnya, Sherina membagikan kabar soal penyelamatan seekor kucing bernama Lili, yang disebut berasal dari rumah Uya Kuya.

“Semalaman saya dan @indiradiandra sudah koordinasi dengan rescuer. Pagi ini dijemput dan sekarang kucing posisi aman, sedang saya foster. Ini hanya satu ekor dari kemungkinan 16–20 ekor kucing yang dibreeding di lokasi tersebut,” tulis Sherina di akun media sosialnya.

Ia juga menggambarkan kondisi kucing tersebut dalam keadaan sangat kurus. Sherina lantas mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam merawat hewan peliharaan.