SENGETI — Kantor Desa Kasang Pudak menjadi saksi momentum penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa di Kecamatan Kumpeh Ulu, Rabu (15/4/2026).

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, secara resmi melantik dua pejabat desa baru berdasarkan Keputusan Bupati Muaro Jambi Nomor 165/Kep Bup/DPMD/2026. Pelantikan tersebut turut dihadiri Camat Kumpeh Ulu, Junaidi.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Raden Effendi sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Kasang Pudak, serta Aditia sebagai Kepala Desa Persiapan Kasang Kebon Dalam.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, diawali dengan ungkapan duka dari Bupati atas wafatnya Kepala Desa Kasang Pudak sebelumnya. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya integritas dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

“Integritas, kejujuran, dan transparansi adalah harga mati dalam memimpin desa. Kepentingan warga harus selalu berada di atas kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.

Sebagai Pj Kepala Desa, Raden Effendi mengemban enam mandat utama yang mencakup penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan warga, hingga pengelolaan keuangan desa secara akuntabel.

Ia juga ditugaskan menjaga stabilitas wilayah serta mempersiapkan tahapan menuju pemilihan kepala desa definitif pada tahun 2027.