Penulis: Anderian Kamo

Selagi Indonesia mengaku merdeka, tetapi masih takut mendengar suara Papua, selama itu pula kemerdekaanakan menjadi cermin yang retak—memantulkan kebebasan bagi sebagian manusia,menyisakan pertanyaan bagi manusia lainnya.

Papua bukan sekadar titik di ujung peta, bukan tanah jauh yang hanya diingat ketika emas ditemukan, bukan hutan yang dihitung nilainya berdasarkan keuntungan, bukan pula manusia yang keberadaannyabaru dianggap penting ketika kekuasaan membutuhkan legitimasi.

Papua adalah tanah yang memiliki ingatan,manusia yang memiliki martabat, dan bangsa yang memiliki kehendakuntuk menentukan masa depannya sendiri. Di pegunungan, mama masih memikul noken,sementara sejarah memikul luka yang belum selesai.

Anak-anak melangkah melewati jalan berbatu, membawa buku sebagai senjata pengetahuan, menyimpan pertanyaan yang tak selalu mendapat jawaban: mengapa tanah kami begitu kaya,tetapi kehidupan kami masih harus berjuanguntuk memperoleh hak-hak yang mendasar?

Di hadapan gunung yang menyaksikan pergantian zaman, kami belajar bahwa diam tidak selalu berarti setuju, bahwa ketakutan tidak selalu berarti menyerah,dan bahwa suara yang lama ditekantidak kehilangan haknya untuk mencari ruang.

Wahai kekuasaan, jangan ukur kesetiaan kamidari seberapa sunyi kami menerima penderitaan. Jangan ukur persatuandari seberapa patuh kami menelan sejarah. Jangan ukur nasionalismedari seberapa sering kami diminta melupakanpertanyaan yang belum memperoleh jawaban.

Sebab, persatuan tanpa keadilan hanyalah ikatan yang dipaksakan; pembangunan tanpa persetujuan masyarakat adalah kemajuanyang lupa bertanya kepada siapa ia harus mengabdi.
Kami tidak ingin menjadi angkadalam laporan keberhasilan yang tidak kami rasakan.

Kami tidak ingin menjadi penontonketika kekayaan tanah kami dibicarakan di meja kekuasaan. Kami tidak ingin suara masyarakatdigantikan oleh keputusan yang dibuattanpa mendengar pengalaman mereka sendiri.

Kami ingin hak untuk berbicara, hak untuk hidup tanpa ketakutan, hak untuk mempertahankan tanah dan kebudayaan, serta hak untuk menentukan masa depanmelalui kehendak rakyat yang bebas, tanpa intimidasi, tanpa pembungkaman, dan tanpa kekerasan.

Jika Indonesia menyebut dirinya demokrasi, biarlah demokrasi membuktikan keberaniannya dengan mendengarkan suara Papua, termasuk suara yang mempertanyakandasar, sejarah, dan legitimasi kekuasaan.

Jangan takut pada pertanyaan tentang kemerdekaan. Sebab, pertanyaan tidak selalu merupakan ancaman; sering kali, ia adalah ujianbagi kejujuran sebuah negara.
Kami menuntut ruang bagi penentuan nasib sendiri—bukan sebagai hadiah dari penguasa,melainkan sebagai persoalan hak, martabat,dan masa depan yang harus dibicarakansecara bebas, damai, demokratis, dan bermakna.

Papua tidak boleh terus menjadi ruangtempat kepentingan berbicara lebih keras daripada manusia. Papua tidak boleh terus menjadi namayang disebut dalam pidato, tetapi dilupakan dalam pemenuhan hak.
Dengarlah suara dari lembah, dari pesisir, dari honai, dari kampung-kampung yang jauh dari pusat kekuasaan. Dengarlah mereka yang kehilangan rumah, mereka yang takut menyampaikan pendapat, mereka yang menginginkan pendidikan, dan mereka yang mempertanyakan masa depan tanahnya.

Sebab, kemerdekaan bukan hanya soal benderayang berkibar di atas gedung pemerintahan. Kemerdekaan juga tentang manusiayang tidak takut berbicara, masyarakat yang tidak dipaksa bungkam, dan rakyat yang memiliki ruang nyatauntuk menentukan jalan sejarahnya.

Selagi suara Papua diperlakukan sebagai gangguan, selagi penderitaan hanya menjadi catatan pinggir, selagi keadilan berhenti di batas kepentingan, maka pertanyaan tentang kemerdekaanakan terus hidup dalam kesadaran rakyat.
Bukan karena sejarah tidak dapat berubah, melainkan karena sejarah tidak pernah selesai selama manusia masih menuntut keadilan.
Papua bukan sekadar persoalan yang harus diselesaikan. Papua adalah manusia yang harus didengarkan. Papua adalah masyarakat yang harus dihormati. Papua adalah masa depan yang tidak boleh ditentukandengan menghapus suara orang-orang yang hidup di dalamnya.

Dan jika suatu hari keadilan benar-benar hadir, biarlah ia datang bukan melalui ketakutan,bukan melalui pembungkaman, bukan melalui kemenangan satu pihak atas penderitaan pihak lain, melainkan melalui keberanian menghadapi sejarah, mengakui martabat manusia, dan memberi ruang bagi kehendak rakyatuntuk berbicara tanpa ancaman.

Sebab, tidak ada kemerdekaan yang sempurnajika manusia masih takut menjadi dirinya sendiri.

Selagi Papua belum dapat berbicara dengan bebas, selama itu pula cita-cita kemerdekaan masih menuntut jawaban dari kekuasaan.

“Bangsa yang berani menghadapi pertanyaan tentang kebebasan tidak akan runtuh karena mendengar suara rakyatnya; justru di situlah kemanusiaan dan demokrasi menemukan ukuran yang sesungguhnya.”