Dalam perkembangan selanjutnya, Kejati Sultra juga menunjuk Hijran Safar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Konawe untuk menjalankan tugas sementara di tengah proses pemeriksaan tersebut.
Halaman
Dalam perkembangan selanjutnya, Kejati Sultra juga menunjuk Hijran Safar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Konawe untuk menjalankan tugas sementara di tengah proses pemeriksaan tersebut.
Nomor TDPSE : 018116.01/DJAI.PSE/04/2025