Satu Pelaku Tewas, Rekannya Luka Berat
Salah satu pelaku berinisial MZB (20), warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Sementara rekannya, DSP (26), warga Kecamatan Randuagung, mengalami luka berat. Ia mengalami patah tulang pada lengan kanan dan kaki kanan serta luka lecet di wajah.
DSP kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Lumajang untuk mendapatkan perawatan medis dengan pengawalan aparat kepolisian.
Polisi Ungkap Modus Pelaku
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menduga kedua pelaku menjalankan aksinya dengan berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi N 4928 TDN.
DSP disebut berperan sebagai pengendara sepeda motor sarana, sedangkan MZB turun mendekati sepeda motor korban dan merusak kunci menggunakan kunci T.
Setelah sepeda motor berhasil dikuasai, keduanya kemudian melarikan diri ke arah utara.
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap perkara tersebut.
Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:
- Satu unit Honda Beat warna pink milik korban.
- Satu unit Honda Beat warna hitam yang digunakan pelaku.
- Satu unit Toyota Avanza warna silver milik MH.
- Satu bilah celurit milik pelaku.
- Lima mata kunci T, dengan satu masih tertancap pada sepeda motor korban dan empat lainnya berada pada pelaku.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk rangkaian kejadian sebelum dan sesudah tabrakan.

