Pembenahan Ditargetkan Rampung Akhir Tahun
Menurut Sudirman, pembenahan layanan dilakukan secara bertahap mulai September, Oktober, November hingga batas akhir pada Desember 2026.
Target tersebut disiapkan agar layanan transaksi eksternal dapat kembali beroperasi setelah sistem dinilai memenuhi aspek keamanan yang diperlukan.
Sudirman menekankan bahwa fokus utama proses tersebut adalah memastikan sistem benar-benar aman sebelum layanan dioperasikan secara penuh.
Dalam ketentuan BI, penyelenggara sistem pembayaran memiliki kewajiban melakukan penanganan dan pemulihan insiden siber, termasuk mitigasi dampak serta pengembalian layanan ke kondisi normal.
Saldo Nasabah Disebut Turun karena Kebutuhan Transaksi
Terkait keluhan mengenai penurunan nominal saldo nasabah, khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), Sudirman menilai kondisi tersebut merupakan dinamika sementara.
Menurutnya, loyalitas nasabah terhadap Bank Jambi tetap tinggi karena tidak terjadi penutupan rekening.
Ia menjelaskan, penurunan saldo disebut terjadi karena sebagian nasabah memindahkan dananya secara manual untuk memenuhi kebutuhan transaksi harian selama fitur transfer antarbank masih dalam proses perbaikan.
Sudirman Tepis Isu Pemindahan Dana PNS ke Himbara
Sudirman juga menanggapi isu nasional yang sempat beredar terkait rencana pemindahan dana PNS ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Ia menyebut Menteri Keuangan telah memberikan pernyataan resmi bahwa kebijakan tersebut tidak akan terjadi.
Menurut Sudirman, hal tersebut memberikan ruang bagi seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD), termasuk Bank Jambi, untuk terus mengelola dana aparatur negara.

