Pemkab Muaro Jambi Siapkan Ranperda Perubahan APBD

Setelah Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 disahkan, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan melanjutkan tahapan penyusunan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Draf Ranperda tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Muaro Jambi untuk memperoleh kesepakatan sesuai dengan tahapan pembahasan anggaran daerah.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berharap proses perubahan APBD dapat memperkuat pelaksanaan program-program prioritas serta memastikan anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan tahapan tersebut, perubahan KUA-PPAS menjadi bagian dari rangkaian proses menuju pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026.