SENGETI – Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno (BBS) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dengan agenda pengesahan dan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Senin (31/8/2026), dan dibuka Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta.
Kegiatan turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Muaro Jambi, pimpinan fraksi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, serta sejumlah tamu undangan.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 menjadi bagian dari proses penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah.
Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi serta kebutuhan masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi.
Bupati BBS Soroti Dampak Anggaran bagi Masyarakat
Dalam rapat tersebut, Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Muaro Jambi atas kerja sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama pembahasan perubahan KUA-PPAS.
Menurut Bambang, kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif menjadi dasar untuk mengoptimalkan pemanfaatan anggaran daerah.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran. Fokus kita adalah memastikan program-program prioritas perubahan TA 2026 benar-benar memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi,” ujar Bupati BBS.
Penekanan tersebut menjadi bagian dari arah pelaksanaan perubahan anggaran agar program yang telah ditetapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemkab Muaro Jambi Siapkan Ranperda Perubahan APBD
Setelah Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 disahkan, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan melanjutkan tahapan penyusunan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Draf Ranperda tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Muaro Jambi untuk memperoleh kesepakatan sesuai dengan tahapan pembahasan anggaran daerah.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berharap proses perubahan APBD dapat memperkuat pelaksanaan program-program prioritas serta memastikan anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan tahapan tersebut, perubahan KUA-PPAS menjadi bagian dari rangkaian proses menuju pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026.

