Minta Penjelasan Resmi

Cheng Hua membeberkan, dari lima agunan yang diproses melalui lelang oleh Bank Mandiri, satu di antaranya telah terjual pada 12 September 2024.

Selang beberapa hari kemudian, tepatnya 20 September 2024, dana sekitar Rp90 juta dari rekening pribadinya berkurang.

Hingga kini, hampir dua tahun berlalu, Cheng Hua mengaku masih belum mendapatkan penjelasan yang menurutnya memadai mengenai keberadaan dan dasar pengambilan dana tersebut.

Ia berharap Bank Mandiri Jambi cabang Dr Sutomo dapat memberikan penjelasan secara terbuka dan resmi.

“Intinya saya ingin bertemu dan mendapatkan pernyataan resmi terkait uang Rp90 juta tersebut,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari pihak Bank Mandiri mengenai tudingan pemblokiran rekening dan pengurangan dana yang disampaikan Cheng Hua.(GS).