Jakarta — Pemimpin Besar Pasukan Merah Tariu Borneu Bangkule Rajakng (TBBR) Panglima Jilah meminta praktik berladang masyarakat adat tidak disamakan dengan aktivitas perkebunan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat.
Menurut Panglima Jilah, masyarakat adat memiliki praktik berladang yang dilakukan secara turun-temurun. Ia mengatakan aktivitas tersebut dilakukan di lahan mineral, bukan lahan gambut.
Panglima Jilah khawatir peladang justru menjadi pihak yang disalahkan ketika aktivitas berladang berlangsung bersamaan dengan kebakaran yang berkaitan dengan aktivitas perkebunan.
“Ya, di Kalimantan Barat karhutla itu sebenarnya sudah sering terjadi. Tetapi yang menjadi pemikiran kita itu peladang itu disalahkan. Jadi peladang itu dengan perkebunan itu kadang-kadang bersamaan waktunya. Akhirnya peladang yang disalahkan,” kata Panglima Jilah di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8).
“Orang berladang itu di lahan mineral. Jadi dengan waktu yang bersamaan akhirnya mungkin orang-orang yang tidak tahu tentang bagaimana berladang, bagaimana kehidupan kami di sana akhirnya menuduh peladang yang menjadi sumber asapnya,” lanjutnya.
Praktik Berladang Masyarakat Adat
Panglima Jilah mengatakan masyarakat adat tidak berladang di lahan gambut karena karakteristik lahannya berbeda.
Ia menyebut masyarakat Dayak telah menjalankan praktik berladang sejak lama. Menurutnya, praktik tersebut perlu dibedakan dari aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan.
“Orang berladang tidak akan mungkin mau nanam padinya ke tempat yang gambut. Itu saja logikanya ya,” ujarnya.
Ia juga menanggapi larangan pembakaran lahan secara terbuka dalam penanganan karhutla. Menurut Panglima Jilah, aturan tersebut perlu dibedakan dengan praktik kearifan lokal masyarakat adat.
“Itu khusus untuk perkebunan saja (pembakaran lahan blak-blakan). Kalau kearifan lokal tidak bisa,” katanya.
Panglima Jilah mengatakan Presiden Prabowo Subianto juga mendukung masyarakat adat dan peladang.
“Beliau (Presiden Prabowo) mendukung masyarakat adat. Peladang didukung,” ujarnya.
Ia berharap penanganan karhutla tidak menyebabkan kesalahan identifikasi terhadap masyarakat yang sedang menjalankan aktivitas berladang.
Panglima Jilah Soroti Potensi Salah Tangkap
Panglima Jilah menyebut ada kemungkinan peladang yang ditangkap dalam penanganan karhutla merupakan korban salah tangkap. Ia mengatakan masyarakat adat akan ikut melihat dan menyeleksi persoalan tersebut.
“Kemungkinan ada (oknum yang membakar hutan ditangkap), tapi kemungkinan salah tangkap, mungkin ada yang berladang mungkin dikira berkebun. Nanti akan kita seleksi,” katanya.
Di sisi lain, Panglima Jilah mengatakan masyarakat adat tetap melakukan pemantauan terhadap aktivitas pembakaran lahan. Menurutnya, masyarakat yang melakukan pembakaran untuk berladang juga bertanggung jawab mengawasi lahannya.
“Masyarakat adat itu memang selalu monitoring. Jadi kalau kita membakar di mana lahan ladang kita dibakar di situlah kita yang akan monitoringnya,” ujarnya.
Masyarakat adat juga melakukan sosialisasi melalui tokoh-tokoh adat agar pembakaran tidak dilakukan sembarangan. Menurut Panglima Jilah, hal tersebut berkaitan dengan hubungan masyarakat adat dengan lingkungan.
“Masyarakat adat bersosialisasi lewat tokoh-tokoh adat agar tidak sembarangan membakar hutan. Karena masyarakat adat itu identik dengan dekat dengan alam. Tentunya tidak ada alam tidak ada masyarakat adat begitu dia. Kita menjaga,” katanya.
Karhutla Dibahas Panglima Jilah dan Prabowo
Panglima Jilah sebelumnya bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/8). Dalam pertemuan tersebut, persoalan karhutla di Kalimantan Barat turut dibahas.
“Kita membahas tentang karhutla. Jadi beliau (Presiden Prabowo) membantu kita lewat personel untuk segera dan ini sudah dimulai, sekitar satu minggu sudah (membahas soal) karhutla,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan sejumlah dukungan pemerintah untuk Kalimantan Barat, termasuk rumah adat, sekolah, beasiswa, jalan, infrastruktur, rumah sakit, serta dukungan TNI-Polri.
Dalam penanganan karhutla, Panglima Jilah mengatakan telah menyampaikan masukan mengenai kebutuhan tambahan personel. Presiden disebut menyatakan bersedia membantu.
Ia juga menyebut upaya pembuatan hujan serta penambahan helikopter telah dilakukan.
Pemerintah Usut Dugaan Keterlibatan Korporasi
Di tengah penanganan karhutla, pemerintah juga tengah mengusut dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat.
Salah satunya, PT MAP telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam kasus di Kabupaten Mempawah pada 14 Agustus 2026.
Sementara di Kabupaten Ketapang, aparat masih mendalami dugaan perambahan kawasan hutan di Hutan Produksi Sungai Tengar-Pesaguan dan belum menetapkan tersangka.

