Dalam aksinya, AGRESI menyampaikan empat tuntutan, yakni mempercepat proses penyidikan atas laporan dugaan pelanggaran hak cipta, memberikan kepastian hukum sesuai prosedur, membuka perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat, serta menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel terhadap pihak-pihak yang nantinya terbukti berdasarkan hasil penyidikan.

Massa menyatakan akan terus mengawal proses penanganan perkara hingga terdapat kepastian hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Jambi terkait tuntutan yang disampaikan massa maupun perkembangan terbaru penanganan laporan dugaan pelanggaran hak cipta tersebut.(*)