Polisi Sita Kabel dan Peralatan

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kabel FRC sepanjang sekitar 40 meter yang telah dipotong-potong.

Petugas juga menemukan sekitar 200 meter kabel yang masih berada di jalurnya, namun sudah dalam kondisi terputus.

Selain kabel, polisi mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan dalam aksi tersebut, di antaranya:

  • Tang
  • Kunci ukuran 10
  • Pisau cutter
  • Obeng
  • Tespen

Pihak pengelola memperkirakan kerugian materiil akibat pencurian tersebut mencapai Rp143.760.000.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cikarang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku, modus operandi yang digunakan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.