“Melestarikan warisan budaya bukan hanya menjaga peninggalan masa lalu, tetapi memastikan sejarah mampu memberikan manfaat bagi generasi sekarang dan yang akan datang.”
Di balik kemegahan kawasan Candi Muaro Jambi yang menjadi salah satu peninggalan sejarah terbesar di Indonesia, terdapat sebuah pertanyaan penting yang perlu dikaji: apakah pengembangan kawasan ini benar-benar menjadi investasi budaya bagi masyarakat atau justru berpotensi mengarah pada komersialisasi sejarah?
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena pengelolaan situs budaya tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fasilitas wisata, tetapi juga bagaimana menjaga nilai sejarah agar tetap menjadi identitas masyarakat.
Candi Muaro Jambi merupakan kawasan percandian Buddha kuno yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi. Kawasan ini tidak hanya menjadi bukti perkembangan peradaban masa lalu di Provinsi Jambi, tetapi juga menjadi bagian dari identitas daerah yang memiliki potensi besar dalam sektor pariwisata.
Keberadaan Candi Muaro Jambi mampu menarik perhatian wisatawan, membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar, serta memperkenalkan sejarah Jambi kepada masyarakat luas. Namun, kawasan ini masih menghadapi berbagai tantangan seperti pengelolaan kawasan, fasilitas pendukung, pelestarian bangunan candi, serta keseimbangan antara kepentingan wisata dan perlindungan nilai sejarah.
Menurut saya, pengembangan Candi Muaro Jambi merupakan langkah yang penting dan perlu didukung. Namun, pembangunan kawasan wisata tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan jumlah pengunjung atau keuntungan ekonomi semata.
Candi Muaro Jambi harus dipandang sebagai investasi budaya yang memiliki nilai jangka panjang. Artinya, setiap upaya pengembangan harus tetap menjadikan pelestarian sejarah sebagai prioritas utama.
Dalam perspektif pembangunan daerah, pengelolaan kawasan budaya dapat menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan perekonomian lokal.
Aktivitas pariwisata yang berkembang dapat memberikan peluang bagi masyarakat sekitar melalui usaha kuliner, kerajinan, jasa pemandu wisata, hingga usaha kecil lainnya.
Selain itu, meningkatnya kunjungan wisatawan juga dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui sektor pariwisata.
Dengan demikian, pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga dapat menjadi sumber manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Namun, perlu disadari bahwa menjadikan Candi Muaro Jambi sebagai destinasi wisata memiliki risiko apabila tidak dikelola dengan baik.
Komersialisasi yang berlebihan dapat menyebabkan nilai sejarah dan budaya semakin terpinggirkan. Jika pengembangan kawasan hanya berfokus pada pembangunan fasilitas modern tanpa memperhatikan aspek konservasi, maka keberadaan Candi Muaro Jambi dapat kehilangan makna utamanya sebagai situs warisan sejarah.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi dan pihak terkait perlu menerapkan tata kelola yang seimbang antara pelestarian dan pemanfaatan ekonomi.
Pengembangan fasilitas wisata harus tetap memperhatikan aturan konservasi, melibatkan masyarakat lokal, serta memberikan edukasi kepada pengunjung mengenai pentingnya menjaga warisan budaya.
Masyarakat sekitar juga perlu dilibatkan agar mereka tidak hanya menjadi penonton dalam perkembangan kawasan wisata, tetapi menjadi bagian dari pengelolaan dan penerima manfaatnya.
Pada akhirnya, Candi Muaro Jambi bukan hanya sekadar objek wisata yang dapat menghasilkan keuntungan ekonomi, tetapi merupakan warisan sejarah yang memiliki nilai budaya tinggi.
Keberhasilan pengelolaan Candi Muaro Jambi tidak hanya dilihat dari banyaknya wisatawan yang datang atau meningkatnya pendapatan daerah, tetapi dari kemampuan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian sejarah dan pembangunan ekonomi masyarakat.
Candi Muaro Jambi yang berhasil bukanlah candi yang hanya ramai dikunjungi, melainkan kawasan budaya yang tetap terjaga nilai sejarahnya sekaligus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Oleh: Siti Arina Moza
‎Studi Ilmu Pemerintahan Mahasiswa Universitas Nurdin Hamzah

