Faktor risiko tersebut meliputi memiliki banyak pasangan seksual atau berganti-ganti pasangan, melakukan aktivitas seksual pada usia dini, memiliki riwayat infeksi menular seksual, kurang menjaga kebersihan organ intim, serta kebiasaan merokok.
“Memiliki satu atau lebih faktor risiko di atas bukan berarti pasti terkena kanker serviks. Namun, semakin banyak faktor yang dimiliki, semakin penting untuk melakukan pap smear secara rutin,” jelasnya.
Adapun jadwal pemeriksaan pap smear disesuaikan dengan kelompok usia. Perempuan berusia 21 hingga 29 tahun dianjurkan menjalani pap smear setiap tiga tahun.
Sementara itu, perempuan berusia 30 hingga 64 tahun dapat menjalani pap smear setiap tiga tahun atau mengombinasikannya dengan tes HPV DNA setiap lima tahun. Untuk perempuan berusia di atas 65 tahun, kebutuhan skrining ditentukan berdasarkan rekomendasi dokter.
Melalui pemeriksaan pap smear, dokter dapat mengidentifikasi perubahan sel abnormal yang berpotensi berkembang menjadi kanker. Pada kondisi normal, serviks tampak sehat tanpa adanya luka. Ketika memasuki stadium awal, perubahan jaringan mulai terjadi meski umumnya belum menimbulkan gejala.
Pada stadium lanjut, permukaan serviks dapat menjadi lebih rapuh dan mudah mengalami perdarahan saat disentuh. Sedangkan pada stadium akhir, kanker telah menyebar ke luar serviks hingga mencapai jaringan di area panggul.
Karena itu, deteksi sejak stadium awal menjadi kunci untuk meningkatkan peluang kesembuhan pasien. Pap smear secara rutin menjadi salah satu langkah penting dalam upaya pencegahan dan deteksi dini kanker serviks.

