Penahanan dilakukan setelah para tersangka menjalani pemeriksaan intensif pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 7 dan 8 Juni 2026.
Selain Edison, tiga tersangka lain yang ditahan yakni:
- Abi Nurwardani, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026.
- Adi Triyadi, orang kepercayaan Bupati Muara Enim.
- Cory Erin Hardi, pihak swasta dari PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA).
Pasal yang Disangkakan
Edison, Abi Nurwardani, dan Adi Triyadi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan/atau Pasal 12 huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan/atau Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara itu, Cory Erin Hardi diduga melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 605 huruf b Undang-Undang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

