Selain itu, pertobatan ekologis juga menuntut tumbuhnya kesadaran kolektif bahwa manusia merupakan bagian dari alam dan memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan ekosistem bagi generasi saat ini maupun generasi mendatang.
“Kita diajak untuk memuliakan alam, mengintrospeksi setiap perilaku dan kebiasaan yang berdampak pada lingkungan, menyadari konsekuensi dari tindakan sehari-hari, dan melakukan aksi nyata untuk menjaga bumi yang kita cintai bersama,” ujarnya.
Jumhur menambahkan, komitmen terhadap pertobatan ekologis sejalan dengan upaya Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim melalui Enhanced Nationally Determined Contribution (Enhanced NDC) 2030. Dalam dokumen tersebut, Indonesia menargetkan penurunan emisi sebesar 31,89 persen melalui upaya mandiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional.
Pemerintah juga telah menetapkan Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050) sebagai arah pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim dalam jangka panjang.
Menurut Jumhur, berbagai kebijakan dan target tersebut hanya dapat tercapai apabila didukung oleh perubahan perilaku serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup.

