Deolipa menilai persoalan tersebut muncul akibat perbedaan persepsi mengenai batasan privasi dalam lingkungan rumah tangga. Ia berharap masalah tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik tanpa harus berlanjut ke proses hukum yang berkepanjangan.

“Ya, itu yang namanya kesalahpahaman tadi, kan? Itu yang nanti kami akan jernihkan selaku kuasa hukum,” kata Deolipa.

Ia juga memahami tindakan kliennya sebagai bentuk euforia karena merasa senang dapat bekerja di lingkungan keluarga selebritas.

“Jadi, ini namanya euforia. Orang kerja di tempat artis kan senang. Euforia, kan? Namanya kerja tempat artis, euforia. Saya juga kalau kerja di tempat artis, saya euforia juga,” ujarnya.

Konflik antara Herawati dan Erin bermula dari laporan dugaan penganiayaan ringan yang diajukan Herawati ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 April 2026.

Sebagai respons, pihak Erin melaporkan Herawati atas dugaan pencemaran nama baik dan akses data pribadi terkait sejumlah konten media sosial yang dinilai melanggar privasi keluarga.