JAKARTA – Aktor Nick Pasqual, yang pernah tampil dalam serial televisi How I Met Your Mother, dijatuhi hukuman penjara 32 tahun hingga seumur hidup setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penikaman terhadap mantan kekasihnya, Allie Shehorn.

Vonis tersebut dijatuhkan pada Selasa (3/6), sekitar satu bulan setelah Pasqual dinyatakan bersalah atas sejumlah dakwaan berat, termasuk percobaan pembunuhan, pembobolan rumah tingkat pertama, pemerkosaan dengan kekerasan, serta tindak kekerasan terhadap pasangan atau mantan pasangan.

Usai menerima putusan pengadilan, Pasqual langsung mengajukan banding. Melalui perwakilannya, ia juga menyampaikan pernyataan terkait kasus yang menjerat dirinya.

“Saya tetap sangat sedih atas segala hal yang berkaitan dengan kasus ini, dan saya terus berharap pemulihan serta kedamaian bagi semua pihak yang terdampak,” ujar Pasqual seperti dikutip dari Entertainment Weekly.

“Saya berterima kasih kepada mereka yang mendukung saya selama proses ini, dan saya berniat tetap fokus pada ketenangan dari kecanduan, pemulihan, pertanggungjawaban, serta proses banding yang dilakukan dengan penuh rasa hormat,” lanjutnya.

Korban Selamat Setelah Ditikam Lebih dari 20 Kali

Jaksa Wilayah Los Angeles, Nathan J. Hochman, menyatakan Pasqual terbukti bersalah atas sejumlah tindak pidana berat yang dilakukan terhadap mantan kekasihnya dalam rentang Januari hingga Mei 2024.

Menurut Hochman, pelaku membobol rumah korban sebelum melakukan penikaman brutal yang menyebabkan korban mengalami luka serius.