Selain itu, kapal yang sedang berada di laut diminta untuk saling berkomunikasi apabila menemukan potensi bahaya di perairan.

“Kapal-kapal di laut juga diharapkan saling berkomunikasi dan memberi tahu jika mendeteksi potensi bahaya. Apabila cuaca semakin buruk, segera cari tempat berlindung yang aman dan berkoordinasi dengan kami maupun Basarnas,” tambahnya.

KSOP Labuan Bajo juga memberikan kewenangan kepada petugas syahbandar di lapangan untuk menunda maupun membatalkan izin berlayar apabila kondisi cuaca dinilai tidak aman bagi aktivitas pelayaran.

Peringatan cuaca ekstrem tersebut berlaku efektif selama empat hari ke depan dan akan dievaluasi kembali mengikuti perkembangan informasi meteorologi terbaru.