“Estimasi sementara, kerugian negara mencapai lebih dari Rp276,5 miliar,” ujarnya.

Perhitungan tersebut didasarkan pada selisih harga antara solar subsidi dan solar industri yang terus meningkat, dikalikan dengan volume distribusi harian yang sebagian besar diselewengkan.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk peran manajemen SPBU dalam praktik tersebut. (*)