Lebih jauh, kritik juga diarahkan pada pola kerja DPR yang dinilai reaktif—hanya bergerak cepat ketika suatu isu telah viral di ruang publik. Sementara itu, ratusan bahkan mungkin ribuan pengaduan masyarakat yang disampaikan secara resmi justru terabaikan tanpa kejelasan.

“DPR jangan hanya hadir ketika isu sudah ramai. Banyak pengaduan masyarakat yang masuk secara resmi tetapi tidak pernah ditindaklanjuti. Ini bentuk pengabaian terhadap rakyat,” tegasnya.

Masyarakat berharap DPR RI segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan pengaduan, termasuk memastikan kanal komunikasi yang tersedia benar-benar aktif dan responsif.

Jika tidak, DPR berisiko semakin jauh dari fungsi utamanya sebagai penyalur aspirasi rakyat.

Bagaimana persoalan rakyat bisa diselesaikan jika Di DPR RI saja pelayanannya seperti ini apalagi di Daerah daerah, tutup Wiranto B Manalu. (*)