Jambi – Usai mengikuti proses rekonstruksi yang memeragakan 41 adegan, 3 TKP yang berbeda, Anggota Kompolnas RI, Dr. Supardi Hamid didampingi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, serta Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol. Darno menggelar Konferensi Pers di Teras rumah TKP yang terakhir,Jum’at 24 April 2026.

“Bersama Direktorat PPA dan Perwakilan Bareskrim Mabespolri, kami dari Kompolnas juga datang untuk memastikan bahwa rekonstruksi dilakukan oleh teman-teman dari penyidik Direskrimum Polda Jambi. Kita semua bisa melihat, walaupun sebetulnya tidak dari semua kita dibolehkan untuk melihat lebih detail. Ini menunjukkan bahwa Polda Jambi berkeinginan secara serius untuk membuat kasus ini terang-benderang”, ujarĀ  Dr. Supardi Hamid. Menurut Anggota Kompolnas RI tersebut dengan dilakukannya rekonstruksi ini bisa menyingkap lebih jelas peristiwa yang sesungguhnya.

“Kita berharap bahwa proses ini akan memberikan keadilan kepada semua pihak terutama kepada korban dan juga keadilan kepada pelakunya sendiri”. Karena kita berharap bahwa hukuman yang diberikan kepada pelaku adalah setimpal dan sesuai dengan kadar dari kesalahan yang mereka buat”, ujar Dr. Supardi Hamid.

Belum Bisa Menyimpulkan

Anggota Kompolnas RI melanjutkan, bahwa pihak nya tidak hanya melihat dari sisi kepolisian, namun dari pihak-pihak yang diduga memiliki relevansi yang kuat dengan peristiwa ini.

“Kami akan menginterpretasi kembali informasi dan data-data yang kami kumpulkan, bukan cuma dari hasil reka adegan, tapi juga dari beberapa narasumber yang sudah kami wawancarai. Jadi kami belum bisa menyimpulkan apakah ada perbedaan atau tidak dari informasi awal yang kami terima”, ungkap nya.

Kami akan melakukan pembandingan antara dua informasi yang kami terima tadi. Karena prinsipnya kami selalu bersifat triangulasi dalam rangka pengumpulan data. Kami minta untuk tetap dan memastikan standar dan prosedur pelayanan terhadap korban kekerasan seksual terutama anak dan perempuan itu dijalankan dengan sangat baik. Karena disitu ada aspek-aspek yang sangat serius disitu, ada aspek traumatik, ada aspek stigmatisasi yang perlu kita jaga.

Untuk itu tadi seperti saya sampaikan bahwa kami akan melakukan pendalaman terhadap data yang sudah kami kumpulkan baru kemudian kami akan merumuskan rekomendasi sesuai dengan fakta dan data yang sudah kami kumpulkan yang kemudian akan kami cross-check satu persatu.

Kemudian, rekan-rekan media yang ada di wilayah Jambi ,untuk tetap concern dengan kasus ini dan kita kawal kasus ini sampai ke pengadilan”,tegasnya .

Sementara itu, Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol. Jimmy Christian Samma dalam kesempatan nya, menyampaikan proses rekonstruksi ini menghadirkan kurang lebih 10 saksi dengan proses rekonstruksi di 3 TKP yang berbeda. Ia menambahkan, tekait unsur-unsur pasal sebaiknya dari pihak Jaksa yang mengolahnya menjadi materi fakta di persidangan. (Garuda Sirait)