Proses mediasi pun bergulir, Kejaksaan menyambut baik aspirasi yang disampaikan dan berkomitmen melakukan evaluasi internal terkait pola komunikasi dengan wartawan.

Hasilnya, disepakati bahwa permasalahan tidak akan dilanjutkan ke ranah lebih jauh. Kedua pihak juga berkomitmen untuk tidak mengulangi kejadian serupa di masa mendatang

“Kami mengapresiasi langkah IWOI yang memilih jalur dialog. Ini bentuk kedewasaan dalam berorganisasi dan berdemokrasi,” ujar perwakilan Kejaksaan Negeri Merangin.

Pertemuan itu menghasilkan sejumlah kesepakatan, terutama mengenai pola komunikasi yang lebih efektif, harmonis, dan transparan ke depan. Aksi pun diakhiri dengan momen penuh keakraban—jabat tangan dan rangkulan antara anggota IWOI dan jajaran kejaksaan.

Kedepan, IWOI Merangin berkomitmen terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif. Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Merangin menyatakan sikap terbuka terhadap masukan dan kritik konstruktif demi kemajuan pelayanan publik di Kabupaten Merangin.

“Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik,” pungkas salah satu orator.