Merangin – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Merangin menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Merangin, Senin (13/4).

Aksi ini dipicu oleh dugaan tindakan tidak menyenangkan serta sikap kurang kooperatif dari aparatur kejaksaan terhadap insan pers yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.

 

Orasi.ID

Mengusung spanduk bertuliskan “Tolak Sikap Arogansi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Merangin”, para wartawan menuntut klarifikasi terbuka dan penguatan transparansi informasi publik. Mereka menilai insiden tersebut telah menciderai hubungan kemitraan antara pers dan pemerintah.

“Pers adalah pilar keempat demokrasi yang bekerja di bawah lindungan undang-undang.

Segala bentuk intimidasi atau hambatan terhadap kerja jurnalistik tidak dapat kami toleransi,” tegas koordinator aksi melalui pengeras suara, Mendampingi ketua IWOI DPD Merangin Sephronhadi.

Aksi yang berlangsung sejak pagi itu berjalan tertib di bawah pengawalan aparat Kepolisian Polres Merangin dan TNI. Meski sempat memanas, ketegangan mereda setelah pihak Kejaksaan Negeri Merangin yang didampingi Polres turun menemui massa.

Akhirnya aksi damai berlanjut keruang mediasi untuk mencari titik penyelesaian ini tak lepas dari peran dan kebijaksanaan Kepala Kejaksaan Negeri Merangin dalam meredam konflik yang sempat memanas di ruang publik. Suasana berubah sejuk ketika pihak kejaksaan mengajak pengurus IWOI berdialog di dalam ruangan secara terbuka.

Proses mediasi pun bergulir, Kejaksaan menyambut baik aspirasi yang disampaikan dan berkomitmen melakukan evaluasi internal terkait pola komunikasi dengan wartawan.

Hasilnya, disepakati bahwa permasalahan tidak akan dilanjutkan ke ranah lebih jauh. Kedua pihak juga berkomitmen untuk tidak mengulangi kejadian serupa di masa mendatang

“Kami mengapresiasi langkah IWOI yang memilih jalur dialog. Ini bentuk kedewasaan dalam berorganisasi dan berdemokrasi,” ujar perwakilan Kejaksaan Negeri Merangin.

Pertemuan itu menghasilkan sejumlah kesepakatan, terutama mengenai pola komunikasi yang lebih efektif, harmonis, dan transparan ke depan. Aksi pun diakhiri dengan momen penuh keakraban—jabat tangan dan rangkulan antara anggota IWOI dan jajaran kejaksaan.

Kedepan, IWOI Merangin berkomitmen terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif. Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Merangin menyatakan sikap terbuka terhadap masukan dan kritik konstruktif demi kemajuan pelayanan publik di Kabupaten Merangin.

“Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik,” pungkas salah satu orator.