Infrastruktur Terbatas dan Sistem Dinilai ‘Brutal’

Pada Januari 2026, pengamat film Hikmat Darmawan menilai industri perfilman Indonesia saat ini bergantung pada sistem yang terbilang keras. Hal ini disebabkan oleh banyaknya film yang ingin tayang, sementara jumlah layar bioskop masih terbatas.

“Seperti yang pernah dijelaskan oleh Ernest Prakasa, jika tingkat okupansi di bawah 10 persen, film tersebut akan diturunkan dari layar secara otomatis. Itulah mengapa saya katakan sistem ini bekerja seperti mesin,” kata Hikmat.

Ia menjelaskan, dalam praktiknya, film bisa langsung dicopot dari bioskop hanya dalam waktu singkat apabila tidak memenuhi tingkat okupansi yang ditentukan.

“Bayangkan, hari pertama tayang adalah Kamis. Jika pada hari kedua tingkat okupansinya dianggap tidak memadai, film bisa langsung dicopot,” ujarnya.

Hikmat menegaskan, mekanisme tersebut tidak mempertimbangkan kualitas produksi film yang ditayangkan.

Ia juga menilai industri film Indonesia saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan jumlah layar, persoalan kualitas film, hingga dominasi kelompok tertentu dalam industri.

“Secara hukum, film memang harus tetap diputar, namun undang-undang tidak menentukan kapan waktu pemutarannya. Akibatnya, ada film yang baru diputar setelah 3 hingga 6 tahun, yang tentu saja merugikan investor, terutama investor baru,” kata Hikmat.