Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi fungsi kontrol BPD terhadap jalannya pemerintahan desa, khususnya dalam aspek pengawasan kebijakan dan penggunaan anggaran desa.

Sejumlah pengamat menilai, meskipun belum ada larangan eksplisit, pemerintah pusat perlu segera menghadirkan regulasi yang lebih tegas guna menghindari multitafsir di lapangan.

Tunggu Kepastian Aturan

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, untuk memastikan kepastian hukum.

Langkah ini dinilai penting agar tata kelola pemerintahan desa tetap berjalan optimal tanpa dibayangi potensi konflik kepentingan.

“Kami akan terus berkoordinasi agar ada kejelasan dan keseragaman aturan di seluruh daerah,” tutup Sukisno.